
PT. BPR Dana Central Mulia berkantor pusat di Komplek Taman Kota Baloi Blok E No.8-9 di Kota Batam, Provinsi Kepri dan didirikan berasarkan Akta Pendirian No.18 tanggal 26 Agustus 2009 dibuat di hadapan Achmad Zainudin S.H, M.Kn Notaris di Bogor dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-53229.AH.01.01 Tahun 2009 tanggal 3 November 2009. Anggaran Dasar telah beberapa kali mengalami perubahan, perubahan terakhir mengenai Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Bank Perkreditan Rakyat Dana Central Mulia yang dicatatkan melalui Akta No. 260 tanggal 23 Oktober 2024, oleh Notaris Anly Cenggana S.H, Notaris di Batam, dan telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0068052.AH.01.02.Tahun 2024 tentang Pesetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Dana Central Mulia pada tanggal 24 Oktober 2024. Perubahan tersebut mengenai Perubahan Nama Perseroan pada pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan tentang Nama dan Tempat Kedudukan, sehingga Perseroan Terbatas ini bernama PT. Bank Perekonomian Rakyat Dana Central Mulia. Perubahan Nama tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan Surat Nomor S626/KO.1501/2024 tanggal 11 Desember 2024 perihal Persetujuan Perubahan Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Dana Central Mulia menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Dana Central Mulia. Saat ini PT BPR Dana Central Mulia memiliki 1 kantor pusat dan 2 kantor cabang beralamat di Komplek Balai City Garden Blok A2/1, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau dan Ruko Mas Odessa Blok B-18 No.2 Batam Centre Batam, Batam, Kepulauan Riau.